karya Syekh Nawawi Al-Bantani. Betapa sedekah dapat menjadi sebab dihindarkannya seseorang dari mara bahaya. Sementara yang disedekahkan adalah barang halal. Namun jika yang disedekahkan adalah barang yang haram pasti klik disini akan berbuah celaka.
Nabi noticed bersabda: “Seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya, maka ia menyembunyikan amalnya itu sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya“. (HR. Bukhari)
Telah banyak kisah yang memperkuat pendapat Ibnul Qayim. Ada kisah seorang yang bisa sembuh dari penyakit karena ia rajin bersedekah. Ada yang berhasil mencegah pencurian dan perampokan, karena ia baru saja melangsungkan sedekah.
,”Setiap anggota badan manusia diwajibkan bersedekah setiap harinya selama matahari masih terbit. Kamu mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah.
Banyak sedekah bisa beri kita kebaikan dan rezeki. Sedekah membawa pahala dan nuansa tenang. Ini juga bisa membantu orang lain dengan meringankan beban mereka. Amal baik ini akan berlanjut menyertai kita di kehidupan setelah mati.
تُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَتُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
”Bersegeralah kalian untuk mengeluarkan sedekah, karena sungguh bencana tak dapat melewati sedekah“
Namun, bukan berarti dosa yang kita miiki akan berguguran bergitu saja tanpa disertai dengan taubat. Apabila, harta yang diperoleh dari cara yang tidak halal, tentu saja tidak dapat menghapuskan dosa. Bukankah bersedekah juga harus dengan harta yang halal?
Dengan melakukan sedekah, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga membantu diri kita sendiri untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
mengungkapkan bahwa praktik amal terorganisir dalam perspektif komparatif seperti sedekah, merupakan tradisi amal yang menjadi milik sebuah ideologi serta menjadi sumber keharusan ethical dalam ideologi tersebut, termasuk dalam Islam.
Setelah terkumpul banyak, kamu dapat memasukkan ke kotak amal di masjid atau sedekah kepada orang terdekat.
Sebelum masuk ke penjelasan yang lebih lanjut, penting untuk diketahui terlebih dahulu apakah itu yang dimaksud dengan pengertian sedekah.
Hadits di atas hanya berlaku bagi para ulama yang mencapai derajat mujtahid atau memiliki ahliyyah (kemampuan) untuk itu.
Masalah mungkin timbul apabila ternyata kemudiannya bahwa sedekah yang kita beri kepada pengemis/peminta tadi tidak tepat sasaran, bukan lagi urusan kita, kerana sedekah hakikatnya adalah ladang amal bagi hamba-hamba Allah yang bertakwa.